Berlakukan Protokol Kesehatan COVID-19, Bali Siap Dikunjungi Wisatawan

4 Juli 2020, 07:05 WIB

IMG 20200703 WA0227
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menegaskan Pemprov Bali berencana membuka sektor pariwisata pada Minggu 5 Juli 2030/ist

Denpasar–  Setelah lebih dari tiga bulan sektor pariwisata tidak dibuka akhirnya Pemprov Bali berencana membuka kembali Bali siap dikunjungi wisatawan pada 5 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pariwisata menjadi sektor paling terpuruk sejak pandemic Covid-19 melanda dunia dengan hebatnya. Dampak itu dirasakan oleh sektor pariwisata di seluruh dunia, tak terkecuali Bali yang sebagian besar ekonominya bergantung dari sektor ini. 

Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. 

“Saat ini pemerintah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan asosiasi pariwisata telah membentuk tim verifikasi untuk terjun ke usaha pariwisata dan mengecek penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa saat ditemui dalam memantau jalannya verifikasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di Griya Royal Santrian Resort, tanjung Benoa, Badung, Jumat (3/7/2020).

Astawa menjelaskan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata telah menggandeng asosiasi-asosiasi pariwisata seperti PHRI, ASITA ataupun PAWIBA untuk membentuk tim verifikator. 

“Jadi nanti untuk assessment di hotel dan restoran pemerintah menggandeng PHRI, begitu juga untuk travel digandeng ASITA. Kita kolaborasi agar target oktober ini semua usaha pariwisata di Bali sudah tersertifikasi,” imbuhnya.

Untuk proses assessment sendiri, sudah ditetapkan berbagai indicator yang sesuai dengan standar CHS (Cleanliness, Health, Safety) yang ditetapkan oleh WHO. 

“Jadi protokol kedatangan, pelayanan serta kebersihan tempat usaha harus memenuhi semua indicator ini,” harapnya.

Tujuan dari seertifikasi ini agar sektor pariwisata tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. 

“Kami ingin meminimalisir kemungkinan karyawan maupun pengunjung terinfeksi virus ini,” tambahnya. 

Selain itu, sertifikat ini juga bisa menjadi modal kepercayaan bagi wisatawan maupun travel agent di luar negeri bahwa Bali benar-benar siap dan sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan wisatawan.

Untuk tim verifikator atau assessor sendiri, kadis Astawa mengaku sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim dari Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali.

 

Pihaknya mempersiapkan SDM-SDM kami dengan sungguh-sungguh agar bisa memverifikasi dengan tepat sasaran.

Tim verifikator selain mengecek ke lapangan juga bertugas untuk memberikan pemahaman kepada pegawai usaha pariwisata agar benar-benar memahami masalah protokol kesehatan dan pencegahan tersebut.

Teknis assessment sendiri pihaknya mengaku juga bekerja sama dengan pemerintah kab/kota. Ia mengaku untuk Resort, dan Hotel bintang lima diverifikasi oleh tim provinsi, sementara untuk homestay, hotel bintang 3 dan DTW diverifikasi oleh tim kab/kota.

 “Ini diperlukan pemahanan bersama sebelumnya dari semua tim, sehingga sudah kita lakukan TOT sebelumnya,” jelasnya.

Sementara untuk sertifikat sendiri nanti bisa diunduh di website dispardaprovbali.go.id setelah dinyatakan lulus oleh tim verifikator. 

“Bagi mereka yang sudah mengantongi sertifikat ini bisa dijadikan modal untuk menggaet wisatawan dan travel agent di luar negeri serta bisa membangun kepercayaan dan confident dalam mengelola usaha pariwisatanya,” tandasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini