Duh..Kakek Penggembala Bebek “Indehoy” di Hotel

22 Mei 2015, 10:23 WIB


JEMBRANA – Seorang kakek yang kesehariannya pengangon (pengembala) bebek di Kabupaten Jembrana, Bali  dirazia petugas saat berada di kamar hotel bersama dengan perempuan bukan pasangan resminya.

Keduanya, diamankan polisi yang
sedang melakukan operasi yustisi, Kamis 21 Mei 2015) malam .

Dua pasangan di luar nikah itu itu adalah I Wayan ST (52) dan Ni Ketut MT (52), keduanya warga 
Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Keduanya dan kaget setelah pintu kamar hotelnya tempat mereka menginap digedor
dari luar.

Personil Polsek Mendoyo tengah melakukan
operasi yustisi dalam rangka antisipasi prostitusi di kalangan pelajar. Dengan tangan dan kaki gemetaran, ST mengiba agar tidak dibawa
ke kantor polisi. Bahkan pria dan perempuan yang diketahui sebagai pengangon
(pengembala) bebek ini dalam keadaan tidak berpakaian lengkap.

Mengetahui pemandangan tak sedap tersebut, polisi menyuruh
pasangan tak resmi itu mengenakan kembali pakaiannya untuk digiring ke Mapolsek Mendoyo guna didata dan diberikan pembinaan. “Kami sama-sama mengembalakan bebek pak. Kami tadi sepakat ke hotel,
kami pacaran pak, dan ini baru pertama kami lakukan,” tutur ST kepada petugas.

Dia juga mengaku telah memiliki istri dengan tiga anak dan empat cucu.
Sementara kekasih gelapnya yang juga masih terhidung tetangganya mengaku
tidak memiliki suami lantaran belum pernah menikah. ”Kami kapok pak, kami sudah tua kalau sampai masalah ini diketahui
keluarga jelas kami malu,” tuturnya lirih sambil menunduk, di Mapolsek Mendoyo. (dar)

Berita Lainnya

Terkini