Gandeng Platform Media Sosial, Kominfo Terus Blokir Konten Pornografi

Sejumlah platform media dirangkul Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan pemblokiran konten pornografi.

14 September 2023, 14:08 WIB

Badung – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemblokiran konten pornografi dengan menggandeng sejumlah platform media.

Langkah Kominfo telah mengambil tindakan tegas untuk memblokir konten dan situs pornografi yang telah lama ada dalam daftar negatif Kominfo.

Konten-konten ini selalu berada dalam pemantauan aktif,” tandas Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam konferensi pers HUB.ID Partner Day x Nex-BE Fest di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu 13 September 2023.

Dia mengumumkan langkah tegas yang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memblokir konten pornografi.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan moralitas di ruang digital Indonesia.

Nezar Patria menyatakan, langkah pemblokiran tersebut telah berhasil diimplementasikan.

Berdasar data dari Kominfo, sejak tahun 2016 hingga 11 September 2023, terjadi pemblokiran lebih dari 1.209.751 konten pornografi.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital bagi warga negara.

Kominfo mengembangkan sistem yang canggih untuk memantau dan memblokir konten negatif, termasuk pornografi, yang masuk melalui berbagai platform digital, terutama media sosial.

Sistem ini dikelola Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo dan didukung kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dapat mendeteksi konten-konten berbahaya secara efisien.

Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan platform media sosial untuk mengawasi dan melaporkan konten negatif, yang membantu dalam memantau keamanan internet secara keseluruhan.

Pemblokiran konten pornografi oleh Kominfo adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif ruang digital.

Dengan penggunaan teknologi canggih dan kerja sama perusahaan berbagai platform digital, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan moralitas dalam penggunaan internet di negara ini.

Lebih dari 1,2 juta konten pornografi yang telah diblokir adalah bukti efektivitas tindakan ini dalam memerangi konten negatif di dunia maya. ***

Berita Lainnya

Terkini