Tersangka diperiksi penyidik Polres Tabanan/*kabarNusa |
KabarNusa.com – Tindak penganiayaan berlatar asmara mengejutkan warga Kabupaten Tabanan, Bali ketika seorang suami menebas kepala pria yang diduga menyelingkungi istrinya.
Pelaku yang diketahui bernama Merta Yasa (31) alamatDesa Sai Kecamatan Pupuan itu berang karena meyakini korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Ariawan menuturkan, Korban I Nengah Moyo Arta (40) warga setempat ditikam di kamar tidurnya, Kamis 25 Desember 2014.
Tindak penganiayaan bermula sekira pukul 06.30 wita, pelaku mendatangi rumah korban sembari membawa membawa sebilah pisau (Blakas).
Tanpa banyak tanya, pelaku langsung mendobrak dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah kepala korban.
Akibatnya, kepala korban terluka/robek dan terjadi pendararahan. Puas menganiaya korban, pelaku langsung kabur.
Warga kemudian melarikan korban ke Puskesmas Pupuan guna mendapat penanganan namun karena lukanya cukup parah dirujuk ke RSUD Singaraja.
“Motif pelaku menganiaya karena diduga korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku,” sebut Ariawan.
Usai kejadian, petugas mengamankan pria yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu dan barang bukti yang dipakai menganiaya tentangganya.
“Pelaku dijerat pasal tindak penganiayan sebagaimana diatur Pasal 351 KUHP,” imbuhnya. (gus)