Kembali Buka, Pengunjung Bioskop di Yogyakarta Wajib Patuhi Prokes

29 Oktober 2020, 22:59 WIB

Terdapat garis jarak untuk pengunjung yang akan mengantri tiket. saat
memasuki gedung beberapa tempat duduk yang sudah dibatasi agar tidak
bersinggungan dengan pengunjung lain/Agus Nugroho Purwanto.

Yogyakarta – Secara serentak dan bertahap, bioskop di Tanah Air
termasuk di Kota Yogyakarta mulai dibuka kembali setelah pandemi corona
melanda sejak Febuari 2020 di mana semua pengunjung wajib mematuhi protokol
kesehatan.

Empire XXI Yogyakarta di Jl. Urip Sumoharjo No.104, Kecamatan. Gondokusuman,
Kota Yogyakarta, diantara tempat hiburan yang sudah mulai dibuka kembali untuk
umum pada 24 Oktober 2020.

Sejak dibuka kembali, suasana menjadi berbeda ketika memasuki pintu utama
gedung, karena terdapat beberapa panduan mengenai protokol covid 19. Petugas
juga siap untuk mengecek suhu tubuh pengunjung untuk memasuki pintu utama.

Pengunjung diwajibkan untuk memakai masker agar dapat memasuki gedung.

Tak kalah pentingnya, terdapat garis jarak untuk pengunjung yang akan
mengantri tiket, dan saat memasuki gedung terlihat beberapa tempat duduk yang
sudah dibatasi agar tidak bersinggungan dengan pengunjung lain.

Di depan pintu utama terdapat panduan new habits untuk pengunjung, yaitu
pengunjung diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh,jika melebihi 37,3
derajat, maka tidak diperkenankan masuk gedung.

Kemudian, ada aturan pengunjung diwajibkan menggunakan masker, ketiga
pengunjung diwajibkan menjaga kebersihan tangan, kemudian peraturan
selanjutnya adalah pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak.

Pengunjung dihimbau untuk melakukan transaksi non tunai, kemudian batasan usia
pengunjung saat ini dibatasi usia mulai 12 tahun hingga 60 tahun yang
diperbolehkan untuk memasuki gedung.

Untuk pengunjung yang memiliki penyakit bawaan seperti gangguan ginjal dan
gangguan pernafasan kronis disarankan untuk menunda kunjungan ke
bioskop.

Dari beberapa aturan dan himbauan kata Nasrib petugas securiti yang memantau
protokol kesehatan pengunjung di bioskop, pengunjung sudah menyadari dan sudah
paham menjadi kebiasaan baru pada saat mengunjungi tempat keramaian umum.

“Saat ini belum pernah ditemui pengunjung yang bersitegang tentang aturan baru
untuk memasuki gedung bioskop,” akunya. Pengecekan 3M menjadi hal yang wajib
ia jalankan agar antara pengunjung dapat saling menjaga kesehatan.

Kapasitas tempat duduk juga dibatasi yaitu maksimal 50% dari jumlah tempat
duduk yang tersedia. Saat ini sudah dibuka 5 ruangan studio. Macam varian film
juga mengikuti update box office internasional.

Untuk jam buka mulai pukul 11.45 WIB dan pemutaran film terakhir pada pukul
20.30. “Semoga kondisi ini, dapat dipahami oleh masyarakat agar dapat
menikmati hiburan di gedung bioskop,” harapnya. (anp)

Berita Lainnya

Terkini