Kabarnusa.com – Ketegangan daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste mulai meningkat menyusul pelanggaran warga sipil yang melakukan aktivitas pembangunan pemukiman dan perkantoran di daerah yang semestinya steril.
Pangdam IX/Udayana Mayjend TNI M Setyo Sularso menyatakan, ada beberapa permasalahan terjadi menyangkut perbatasan Indonesia dengan República Democrática de Timor Leste (RTDL) yang hingga kini belum terselesaikan.
Masalah itu, menyangkut titik koordinat batas wilayah RI-RTDL, yang telah disepakati sebanyak 907 titik sebagaimana ditandatangani Menteri Luar Negeri RI dan RDTL di Jakarta 21 Juli 2013.
“Permasalah perbatasan negara (Un-resolved Segment) yang belum diputuskan di wilayah Kupang daerah Noelbesi-Citrana Desa Netammanu Utara, AMfong Timur, Kupang, terdapat sengketa di sepanjang sungai sepanjang4,5 kilometer,” sebut Pangdam Sularso saat jumpa pers di Makodam, Senin (18/1/2016).
Demikian juga wilayah laiannya seperti Timor Tengah Utara (TTU) terdapat sengketa tanah di daerah Bijal Sunan Oben Desa Manusasi Kecamatan Miomaffo Barat, TTU sejumlah 489 bidang sepanjang 2,6 kiloemter seluasa 142,7 hektar.
Yang paling mencolok, adanya pelanggaran di daerah yang semestinya disterilkan dengan adanya 53 kepala keluarga (KK) yang menduduki wilayah itu.
“Di sana (daerah Nattuka) juga dibangun perumahan dan perkantoran, padahal di wilayah sudah disepakati harus steril, tidak boleh ada penduduk dan bangunan, ini yang mesti diluruskan,” tegasnya.
Di wilayah yang telah terjadi pelanggaran itu, cukup setrategis menghadap pantai dengan luasan hingga 1690 hektar. Sampai saat ini, belum diputuskan atau disepakati garis batasnya oleh kedua negara bertetangga ini.
Sebenarnya, Kodam Udayana telah mengajak melakukan patroli bersama di wilayah itu namun tidak aparat keamanan RTDL, tidak pernah mau patroli bersama.
Beberapa titik perbatasan lainnya, imbauan TNI agar warga tidak melakukan pendudukan wilayah telah dipatuhi. Namun khusus di wilayah Nattuka itu, mereka membangkang dengan tetap melakukan pendudukan.
Beberapa kali, TNI juga telah melakukan penyergapan terhadap upaya penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan itu namun tetap terus terjadi.
Atas masalah itu, pihaknya telah melaporkan kepada Panglima TNI untuk penyikapan selanjutnya.
“Kita akan terus tingkatan pengamanan, patroli perbatasan untuk mencegah pendudukan wilayah secara ilegal,” tandasnya.
Sularso mengingatkan, jika masalah itu dibiarkan maka bisa menjadi preseden buruk bagi perdamaian di wilayah perbatasan.
Pangdam Sularso mengingatkan, sebagaimana pernah dilakukan Malaysia, modus pendudukan wilayah perbatasan jika tidak dicegah diantisipasi dengan baik, maka, mereka bisa mengajukan ke mahkamah internasional dan mengklaim wilayah mereka. (rhm)

