Denpasar – Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024 Provinsi Bali sebagai bentuk apresiasi Stakeholder yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024 Provinsi Bali diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, di Kantor Gubernur Bali, Kamis 8 Agustus 2024
Dijelaskan, penghargaan Paritrana Awards diberikan pemerintah daerah dan pelaku usaha mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik.
Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi seluruh stakeholder yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja dalam mengantisipasi risiko kerja.
Pihaknya mengingatkan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja tetap, namun terlebih bagi para pekerja perorangan yang sifatnya individual dan memiliki tingkat pendapatan relatif rendah.
Ini dikategorikan sebagai pekerja rentan, karena secara fisik memang rentan karena pekerjaannya berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan kerja.
Secara ekonomi juga rentan, karena pendapatannya hanya cukup untuk mempertahankan hidup dan tidak bisa melindungi diri melalui jaminan kesejahteraan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Ia berterima kasih kepada badan usaha yang meraih penghargaan tahun ini.
Kata Dewa Indra, penghargaan ini menjadi penanda perusahaan-perusahaan tersebut telah memberi perhatian kepada tenaga kerja mereka dengan mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini sebagai satu instrumen untuk memotivasi kita semua baik pemerintah dan badan usaha untuk terus meningkatkan peran dalam memberi perlindungan sosial kepada tenaga kerja,” ujarnya.
Realisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan per bulan Juli 2024 di sektor formal baru mencapai 52%.
Dengan demikian masih terdapat sekitar 47% tenaga kerja dari keseluruhan yang terdata, yang belum terlindungi jaminan sosial.
Di sektor informal baru sekitar 26 % persen lebih yang baru terlindungi, sehingga masih ada 73% persen tenaga kerja yang belum terlindungi.
Tentunya, ini tantangan bersama, kalau karyawan tetap itu menjadi tanggung jawab perusahaan/badan usaha yang menaungi.
“Sedangkan yang berada di sektor informal inilah yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik.
Kata Ida Bagus Setiawan, penghargaan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meningkatkan cakupan kepesertaan secara nasional.
Pemenang peraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali Kategori Pemerintah Kabupaten Kota, Juara I diraih oleh Kabupaten Gianyar, Juara II Kabupaten Badung, Juara III Kota Denpasar; Kategori Pemerintah Desa, Juara I diraih Desa Lebih / Kabupaten Gianyar, Juara II Desa Gunaksa / Kabupaten Klungkung, Juara III Desa Tegal Harum / Kota Denpasar; Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/ Sektor Jasa Keuangan diraih BPR Sukawati Pancakanti, BPR Lestari, dan BPR Artha Budaya.
Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/ Sektor Pendidikan masing – masing berurutan mulai Juara I, II, III diraih oleh Itb Stikom Bali, Elizabeth International Hotel And Business School, dan Bali International School; Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/ Sektor Pertanian/Peternakan/Perkebunan Dan Perikanan dimenangkan Cendana Indopearls; Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Perdagangan Dan Jasa, Bali Safari And Marine Parks sebagai Juara I, Angkasa Pura Support sebagai Juara II, dan Juara III diraih Awahita Indonesia Putra; serta Kategori Usaha Kecil Mikro diraih Nekhawa, Delicacao Bali, dan Inbi Nusantara Sejahtera. ***