Ratifikasi Konvensi Tembakau, Jokowi: Harus Pikirkan Kepentingan Nasional

15 Juni 2016, 20:38 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – Sebelum meratifikasi aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, harus betul-betul melihat kepentingan nasional.

Diketahui, hingga Juli 2013 sudah ada 180 negara atau 90% populasi dunia sudah menandatangani atau meratifikasi aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pemerintah tidak ingin Indonesia sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren atau karena sudah banyak negara yang sudah ikut kemudian kita juga lantas ikut,” katanya dalam laman setkab.go.id.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, harus betul-betul melihat kepentingan nasional.

Trutama yang berkaitan yang dengan warga negara kita yang terkena gangguan kesehatan dan juga kepentingan generasi muda ke depan dari anak-anak kita.

Juga perlu dipikirkan, yang kadang-kadang juga dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung dari industri tembakau ini.

“Ini tidak juga kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau (FCTI), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 14 Juni.

Presiden berharap Rapat Terbatas yang dipimpinnya itu bisa melihat semuanya, dan kemudian mengambil solusi yang betul-betul komprehensif.

Betul-betul melihat dari seluruh aspek. Sehingga, nanti yang akan diputuskan betul-betul bermanfaat bagi semuanya. (wan)

Berita Lainnya

Terkini