Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden |
Jakarta – Berita dan beredarnya video rekaman yang menyebut perilaku
tidak etis dari para penyidik KPK mendapat klarifikasi Wakil Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Eddy Hiariej.
Video diposting pengguna twitter @_AnakKolong, menyebutkan, bahwa penyidik KPK
kerap mengintimidasi para hakim agar mereka memutuskan perkara sesuai
keinginan penyidik.
Menurut Eddy, rekaman tersebut adalah rekaman lama saat acara bedah buku di
kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang lama.
Baca Juga
“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII
lama, sekitar 22 Januari 2019,” papar Guru Besar Hukum UGM dalam keterangan
tertulis diterima wartawan, Sabtu (8/5/21).
Pihaknya menyayangankan, media yang memberitakan isi rekaman tersebut karena
hanya mensumberkan diri sepenuhnya pada isi rekaman dan informasi media sosial
tanpa klarifikasi atau cek ricek kepadanya.
Dalam pandnagan Eddy, pemberitaan itu sangat tidak etis. Berita yang dimuat
diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi
kepada dirinya.
Disebutkan, pada sekitar Agustus-September 2019, menurut Eddy, video ini juga
sempat viral menjelang revisi UU KPK. Kini, dikala KPK sedang mendapat
sorotan, video tersebut kembali viral dan beritanya dinaikkan oleh media
online.
Atas beredarnya video dan berita itu, Eddy menyatakan, tampaknya ada yang mau
mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk
memperkeruh suasana.
Karenanya, dia meminta agar pers dalam setiap pemberitaan lebih berhati-hati
dan mengedepankan integritas, bukan semata mengejar kecepatan dan jumlah
pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya both cover
side.
“Harap Pers dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak
mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara termasuk memperkeruh
suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi Pandemi Covid
19”, tutupnya. (rhm)