BI: Tak Dikelola Baik, Masuknya Investor Global Ganggu Struktur Persaingan Usaha

23 Mei 2018, 06:48 WIB
BI
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali Causa Iman Karana

DENPASAR-  Bank Indonesia mengingatkan dengan masuknya investor global dengan skala permodalan cukup besar jika tidak dikelola dengan baik maka hal itu  dapat mengganggu struktur persaingan usaha.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana yang kerap disapa CIK saat Seminar Nasional dengan tema “Elekronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional di Era Digital Tecnology” di UNHI Denpasar, Selasa (22/5).

Dijelaskan, Revolusi tahap IV saat ini ditandai dengan penggunaan teknologi informasi secara masif, artificial intelligence, the internet of thing dan cloud computing. 

Banyak anak-anak muda Indonesia dengan daya kreasi dan inovasi yang luar biasa, bangkit membangun berbagai Start Up usaha. 

Start Up yang mencakup bidang e-commerce, Tekfin maupun layanan transportasi berbasis aplikasi. Banyak Start Up yang sukses dan muncul sebagai unicorn dengan valuasi korporasi yang meningkat demikian cepat sehingga menarik investasi dari korporasi global.

Namun masuknya investor global dengan skala permodalan yang besar, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu struktur persaingan.

“Struktur persaingan yang tidak sehat pada gilirannya dapat mematikan potensi inovasi dan kreasi generasi muda Indonesia,” kata Iman mengingatkan,

Seminar menghadirkan pembicara Kepala BI KPw Bali Causa Iman Carana, CEO Bank Mandiri Rully Setiawan, Kakanwil BCA Franky Chandra, akademisi UNHI Tjok Istri Ismayanti dengan moderator Prof. IB Raka Suardana.

Melalui kebijakan pengaturan proporsi kepemilikan asing dan domestik pada pelaku industri sistem pembayaran, BI ingin memastikan daya kreasi dan inovasi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital berkembang dan semakin luas.

Disadari kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan semakin pesatnya pertumbuhan instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik di Indonesia sebesar 20,84% dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu juga terlihat dari jumlah kartu ATM dan ATM/debet yang beredar pada Januari 2018 sebanyak 167 juta kartu.

Hanya saja, pria yang disapa Pak Cik itu mengakui masih terdapat fragmentasi, inefisiensi, dan risiko keamanan yang dihadapi konsumen, platform sistem pembayaran juga masih bersifat eksklusif sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani (interoperabel).

“Ilustrasi paling sederhana yang sering kita jumpai adalah masih banyaknya deretan mesin ATM di mall dan berjejernya mesin-mesin EDC di kasir supermarket. GPN merupakan solusi dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi dan interoperabel,” tandasnya.

Dia menambahkan ke depan diharapkan dapat mencapai sistem pembayaran nasional yang aman, lancar, dan terpercaya.

Setelah peluncuran GPN 4 Desember 2017, GPN diimplementasikan secara bertahap sampai tahun 2022. Implementasi GPN juga beriringan dengan program-program elektronifikasi pembayaran di berbagai sektor.

Penyaluran bantuan sosial nontunai, subsidi, pengembangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat hingga elektronifikasi transaksi pemerintah merupakan beberapa program elektronifikasi pembayaran dalam sektor kepemerintahan.

Integrasi sistem pembayaran elektronik di sektor transportasi, telah dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pembayaran pada transaksi tol untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari.

“Di sektor pendidikan, saat ini juga sedang dikembangkan elektronifikasi pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan Cash Management System (CMS) yang berperan dalam memfasilitasi transaksi antara pihak sekolah dan mitranya, akan mendukung transparansi dan tata kelola pemanfaatan dana BOS serta membangun pelaporan yang dapat dipantau oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tukas Pak Cik.

Disinggung soal program elektronifikasi transaksi pembayaran pada transaksi tol, kata dia untuk wilayah Provinsi Bali, 100% Elektronifikasi Pembayaran di Jalan Tol Bali Mandara telah berhasil dilaksanakan sejak 1 Oktober 2017.

Program tersebut menjadi percontohan secara nasional karena PT Jasamarga Bali Tol menjadi Badan Usaha Pengelola Jalan Tol yang pertama kali menerapkan 100% Non Tunai.

Pihaknya, saat ini sedang memfasilitasi Implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kabupaten Tabanan yang segera dilaunching pada Juni 2018.

“Kehadiran TPE Tabanan akan menjadi TPE On Street yang pertama di Bali dan Nusa Tenggara dan diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain,” demikian Pak Cik. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini