Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, meminta semua pihak untuk menghentikan atau stop melakukan segala tindak kekerasan pada anak atau tinda Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT lainnya
Hal itu ditegaskan setelah melihat dengan rasa haru dan sedih terpancar menjenguk anak dibawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Senin, (24/10) malam di Polres Tabanan.
Korban, anak berusia tiga dan enam tahun itu, diduga dianiaya orang tuanya dengan kondisi diikat lehernya menggunakan rantai.
Video kejadian kekerasan itu pun sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Bupati Sanjaya, didampingi Kapolres Tabanan dan jajaran, Sekda dan OPD terkait, sangat menyayangkan tindak kekerasan ini, apalagi terjadi di wilayah Tabanan.
Pihanya selaku pimpinan di Kabupaten Tabanan, selaku Bupati, merasa sangat prihatin, sangat-sangat prihatin terhadap kejadian apa yang melanda di wilayah kami di Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak.
Awalnya sangat terkejut mendengar informasi ini ada penganiayaan anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai Rapat penanganan pasca bencana di Denpasar.
Usai mendengar itu, Komang Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.
“Kebetulan masih penanganan di Kantor Polres Tabanan. Astungkara, tadi saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempet dirantai kemarin, sama adiknya umur 3 tahun,” ungkap Komang Sanjaya.
Saat itu, sempat melakukan perbincangan dengan anak tersebut sembari memberikan oleh-oleh kemudian sempat juga dipeluk oleh anak tersebut.
Orang nomor satu di Tabanan itu juga sempat melihat orang tua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan.
Komang Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab orang tuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.
Dalam hal ini, Bupati Komang Sanjaya sangat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kapolres Tabanan dan jajaran.
Kata dia, sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta menghimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.
“Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, semua Ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita. Mudah-mudahan tidak menyebar kedapannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada Anak.
Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak,” tegas Komang Sanjaya.
Kadis Sosial P3A I Gede Gunawan mengungkapkan, saat ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial P3A telah berkolaborasi dengan pihak polres Tabanan dalam penyediaan rumah singgah sementara kepada anak-anak yang menjadi korban, yang didampingi oleh konselor dari dinas Sosial.
Sementara itu , sesuai keterangan pelaku yang juga orang tua korban, menuturkan alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi karena anaknya sangat aktif.
Ia mengatakan juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang diluar batas kemanusiaan.
Dia mengaku salah, melakukan tindakan melebihi batas sewajarnya. “Saya mohon maaf dan saya menyesal, ” ucapnya. ***