Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) menampilkan inovasi Layanan Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Inovasi tersebut disampaikan pada sesi kedua, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 hari kedua, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (3/7/2019).
Simak: Menristek Dikti Harapkan Kampus RI Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Asing
Kementerian Ristek Dikti menampilkan inovasi Layanan Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri. Penyetaraan Ijazah adalah proses pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar mengungkapkan, saat ini, sekitar 300-400 lulusan perguruan tinggi luar negeri melakukan penyetaraan ijazah.
Guna mempercepat layanan tersebut, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menerapkan sistem penandatanganan SK Penyetaraan ijazah luar negeri dengan menggunakan tanda tangan elektronik (e-signature).
Simak: Ijazah Ditahan Yayasan, Orang Tua Siswa Ngamuk
“Diharapkan layanan menjadi lebih cepat dan kuota layanan penyetaraan ijazah dapat ditambah sehingga masyarakat yang dapat menggunakan layanan ini semakin banyak,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejak diberlakukan 1 Maret 2018, jumlah penerbitan Surat Keputusan Hasil Penyetaraan Ijazah meningkat. Tercatat pada tahun 2018 meningkat 10% dari tahun sebelumnya yakni, pada tahun 2017 sebanyak 4.961 SK diterbitkan pada tahun 2018 meningkat ke angka 5.382 SK Penyetaraan Ijazah.
Di pihak lain, Ketua Tim Panel Independen J.B Kristiadi mengungkapkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat dari 72,3 % menjadi 75,5 %. Setiap inovasi pelayanan publik yang diciptakan penyelenggara negara harus menjawab kebutuhan masyarakat.
Simak: Pemkab Jembrana Antisipasi Penggunaan Ijazah Bodong
“Pemerintah pusat maupun daerah harus bisa membaca perubahan zaman yang selalu beriringan dengan perubahan kebutuhan publik,” ujarnya. “Jadi kita jangan mengada-ngada, tapi apa kebutuhan riil itulah yang kita perbaiki dan sempurnakan. Kalau perlu hal-hal seperti perizinan itu disederhanakan,” ungkapnya.
KIPP yang telah dilaksanakan kelima kalinya ini dinilai semakin membaik. Salah satu buktinya adalah beberapa ‘wajah baru’ yang masuk dalam 99 inovasi terbaik tahun 2019.
Jumlah proposal yang diajukan dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) pun meningkat dari tahun lalu. Tahun ini, ada 3.156 proposal dari 331 instansi yang diajukan.
Kristiadi menilai, partisipasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berjalan dengan baik dan membuktikan keinginan untuk optimalisasi serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Pastinya mereka sudah semakin mengetahui apa kebaruan-kebaruan dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya. Para inovator yang masuk dalam Top 99, tak boleh merasa puas. Mereka harus mengembangkan inovasinya sesuai kebutuhan publik dari masa ke masa. (rhm)