Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membangun kolaborasi bersama Lembaga dan Asosiasi Profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK)
Sinergi dan kolaborasi OJK dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan” di Jakarta, Jumat 26 April 2024.
Dijadikan Agenda Tahunan, SMK Festival Bali Pertemukan Pencari Kerja dan Dunia Usaha
Terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC yang mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan bagi perekonomian Indonesia secara stabil.
“Selain itu kolaborasi OJK bersama seluruh Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun SJK melalui penguatan 1st dan 2nd line sebagai bagian dari penguatan 3rd line,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.
Sosok Kartini Berintegritas dan Anti-Korupsi, OJK Terus Perkuat Governansi dan Integritas Pegawai