Wisatawan Berlibur Akhir Tahun ke Bali Diminta Patuhi Prokes

25 Desember 2020, 09:50 WIB

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati/ist

Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati
meminta wisatawan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama
berwisata di Bali dan tidak perlu merasa khawatir karena destinasi wisata
maupun akomodasi wisata di Bali telah menerapkan dan tersertifikasi CHSE.

Cok Ace menyampaikan itu saat menjadi salah satu narasumber dalam wawancara
Pariwisata dengan TVRI Sumatra Selatan yang dilakukan secara online melalui
aplikasi Skype dari Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis (24/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya sejak
dibukanya Bali untuk pariwisata domestik pada Bulan Juli lalu, Bali telah
melakukan penerapan protokol kesehatan baik destinasi wisata maupun di sarana
akomodasi baik itu hotel, villa maupun restaurant.

Dalam penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) ini telah
dilakukan sertifikasi baik oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/ kota
sehingga baik destinasi wisata maupun hotel telah memenuhi standar penerapan
protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19.

Dalam menyikapi datangnya libur Natal dan Tahun Baru, Wagub Cok Ace
menyampaikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat maka Pemerintah
Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali no 2021.

Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur
natal dan menyambut tahun baru.

Dimana salah satunya mengatur tentang kewajiban menunjukkan hasil tes PCR
negatif bagi wisatawan yang akan ke Bali melalui jalur udara dan wajib hasil
Rapid Antigen negatif bagi yang melalui jalur darat / pelabuhan.

Pengetatan ini dilakukan tidak hanya semata mata demi keamanan dan keselamatan
masyarakat Bali tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan para wisatawan yang
datang dari berbagai wilayah di Indonesia yang berwisata ke Bali. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini