AMSI Bali Ingatkan Pentingnya Keamanan Digital Menjelang Pemilu 2024

Pentingnya perlindungan security digital atau keamanan digital menjelang Pemilu 2024 ditekankan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

20 November 2022, 13:56 WIB

Denpasar – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengingatkan pentingnya perlindungan security digital atau keamanan digital menjelang Pemilu 2024.

Keamanan digital merupakan bentuk konsep dan upaya dalam memberi perlindungan terhadap aset dan informasi digital yang dimiliki setiap orang atau kelompok.

Tidak hanya informasi bohong atau Hoaks, isu yang sering menjadi perbincangan saat ini, Digital Security, bagaimana seseorang bisa menjadi hacker untuk menembus data pribadi dan bisa diperjualbelikan untuk kepentingan yang tidak baik

Pasalnya, hal berkaitan akses internet terdapat celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam kerangka itu, AMSI menggelar ‘Pemilu Era Digital Tantangan Hoaks dan Digital Security’ pada Sabtu (19/11/2022) di Kubu Kopi Denpasar.

Talkshow mengundang narasumber Ketua Bidang Cek Fakta AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna, Akademisi UNUD, Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos, M.Si. dan Komisioner KPU Bali, I Wayan John Darmawan.

Untuk keamanan digital apapun yang sudah dilakukan di Internet data yang tersimpan bisa saja digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti pinjol.

“Dari pihak internal KPU perlu melakukan pengamanan data agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ketua AMSI, Dr. Nengah Muliarta mengatakan diskusi untuk antisipasi bersama karena kita sudah tahu sendiri ketika pemilu selalu menjadi ajang penyebaran hoaks.

AMSI berkeinginan mengingatkan pemilik kebijakan, orang yang terlibat langsung pengelola media untuk sama-sama menyadarkan bahwa ada bahaya, ancaman yang harus diantisipasi di Pemilu

Selain untuk antisipasi hoaks AMSI membantu mensosialisasikan, dari media yang berfungsi sebagai hiburan, pendidikan, informasi dan kontrol sosial.

AMSI tidak ingin label bad news is good news itu berlanjut, AMSI ingin kontrol sosial yang diberikan bersifat membangun sehingga berkontribusi dan bermaanfaat bagi penyelenggara pemilu.

“mudah-mudahan diskusi ini memberikan tambahan wawasan kita bersama bahwa pemilu bukan hanya keributan tetapi kita bisa mengantisipasi hoaks yang menimbulkan konflik sosial yang lebih meluas,” harapnya.

Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan menjelaskan, KPU lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk menguasai data pribadi.

“Yang paling rentan dalam memegang data pribadi seseorang adalah KPU, jadi KPU di era digital ini sudah menggunakan aplikasi, ” kata John Darmawan.

John Darmawan menambahkan, Tingkat kerentangan serangan hacker kepada KPU itu sangat tinggi, dalam press confrence KPU RI, menyebutkan ada sekitar 860 hacker membobol aplikasi Sipol KPU.

KPU dalam hal bekerja membuka aplikasi Sipol itu harus dilakukan di kantor KPU, tidak boleh ditempat lain ataupun menggunakan WIFI lain.

“KPU akan memperkuat sistem di media sosial, seperti twitter, instagram dan tiktok, ” katanya.

Dr. Ni Made Ras Amanda selaku Akademisi Unud, kalau kita bicara tentang pemilu kita tidak bisa melihat hoaks itu hanya sebagai informasi.

“Di Indonesia isu yang menjadi Top 3 yang sering dibahas itu Politik, Agama dan Kesehatan. dan sejak mendeklarasian capres ini trend politik identitas naik lagi,” jelas Ras Amanda.

Ras Amanda menambahkan, ini hal yang dikhawatirkan di Indonesia bagaimana isu-isu politik identitas atau apapun itu sangat berpengaruh terhadap pilihan para pemilih.

“Menurut saya gerakan-gerakan sipil belum cukup untuk memberikan ketangguhan terhadap masyarakat tentang ancaman ini, saya tidak ingin kejadian-kejadian buruk saat pemilu terjadi di Indonesia, dan untuk itu media sangat berperan dalam melawan hoaks,” ujarnya.

Mengenai Digital Security, ada 4 pilar yaitu Cakap Digital, Etika Digital, Budaya Digital dan Keamanan Digital. ***

Berita Lainnya

Terkini