Jakarta– Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan Presiden Jokowi mengantongi banyak nama dan kriteria untuk calon Kepala Otorita di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita masih punya 2 bulan kurang ya sejak UU IKN itu ditetapkan.Nah dalam kurun waktu itu bisa muncul nama-nama baru yang bisa dimunculkan ke publik, sehingga Presiden banyak pilihan untuk itu,” kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, kriteria Kepala Otorita di IKN berlatar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai Kepala daerah.
KSP Klaim UU IKN Dihasilkan dari Diskusi Panjang dan Komprehensif
Pernyataan Presiden disampaikan di Istana Negara, Rabu (19/1/2022), memunculkan nama sejumlah orang yang dinilai sesuai dengan kriteria Presiden.
“Kita harus melihatnya itu sebagai kriteria yang ideal. Karena tantangan untuk memindahkan dan membangun ibu kota negara relevan dengan itu,” ujar Wandy.
Wandy kembali menekankan, pemilihan Kepala Otorita di IKN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Mari kita serahkan pada Presiden,” pungkas Binyo, Sapaan Wandy Tuturoong.***